KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
No. 118 Tahun 1961
Tentang
PENGANUGERAHAN PANDJI KEPADA GERAKAN
PENDIDIKAN KEPANDUAN PRADJA MUDA KARANA
KAMI,
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Memperhatikan :
a.
bahwa gerakan pendidikan kepanduan nasional Indonesia sedjak mulai diadakan dan
selama masa perkembangannja sampai sekarang ini, telah senantiasa turut serta
dalam usaha pendidikan nasional Indonesia yang bertudjuan menggalang dan
menegakkan Bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia, dengan hasil jang bermanfaat
bagi pendjajaan Bangsa dan Negara;
b. bahwa dengan demikian gerakan pendidikan
kepanduan nasional Indonesia
dapat diharapkan akan kesanggupannja dan kemampuannja dalam menunaikan tugasnja
untuk turut-serta mendidik anak dan pemuda Indonesia, disamping pendidikan
dilingkungan keluarga dan disamping pendidikan dilingkungan sekolah.
c.
bahwa Gerakan Pramuka seperti yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan
Presiden Republik Indonesia No. 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 adalah
penjempurnaan daripada usaha gerakan pendidikan kepanduan nasional Indonesia,
jang sekarang turut-serta
menjelenggarakan pendidikan nasional Indonesia sesuai dengan Manifesto Politik
jang telah menjadi Garis-garis Besar daripada Haluan Negara, disamping
pendidikan dilingkungan keluarga dan disamping pendidikan dilingkungan sekolah
, demi kepentingan Bangsa Indonesia dan Nrgara Kesatuan Republik Indonesia.
d.
bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut diatas, tjukuplah alasan untuk
memberikan tanda kehormatan kepada Gerakan Pramuka, berupa Panji jang merupakan
lambang perjoangan dalam pendjajaan Bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, untuk masa jang akan datang.
Mengingat
: Pasal 15 Undang-undang Dasar Republik Indonesia;
Memutuskan
:
Menetapkan
:
I. Menentukan sebuah Panji Gerakan Pendidikan
Kepanduan Nasional Indonesia yang bentuk dan lukisannya sesuai dengan jang
tertera dalam lampiran-lampiran Surat Keputusan ini.
II.
Menganugerahkan Pandji tersebut kepada Gerakan Pramuka untuk dijunjung tinggi
sebagai lambang-perjoangan dan dipertahankan kemuliaannya dalam segala
lapangan.
Ditetapkan
di Djakarta
Pada
tanggal 14 Agustus 1961
Presiden
Republik Indonesia,
ttd.
Sukarno
Sesuai
dengan jang aseli
Ajun
Sekretaris Negara,
ttd.
Mr.
Santoso
Lampiran I
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
No. 448 TAHUN 1961
tentang
PENGAUNEGRAHAN PANDJI KEPADA GERAKAN
PENDIDIKAN KEPANDUAN PRADJA MUDA KARANA
KETERANGAN
Tentang
PANJI
GERAKAN PENDIDKAN KEPANDUAN PRADJA MUDA KARANA
I.
Bagian Muka
|
|
|
1. Ditengah tegalan panji jang berwarna putih terdapat
tjikal berwarna merah, yang mempunyai arti:
|
- Warna Merah diatas warna Putih mengingatkan kepada
Dwa Warna Bendera Kebangsaan Indonesia
dan berarti pula dinamikanya pramuka (merah) diatas bidang pergerakannya jang
bersih dan murni (putih).
- Buah Njiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “tjikal”
dan istilah “tjikal bakal” di Indonesia berarti : penduduk aseli yang
pertama, yang menurunkan generasi baru.
Djadi
lambang buah njiur jang tumbuh itu mengkiaskan: bahwa tiap pramuka merupakan
inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia
- Buah njiur dapat bertahan lama dalam keadaan jang bagaimanapun djuga.
Djadi
lambang itu mengkiaskan: bahwa setiap pramuka adalah seorang jang rochaniah
dan djasmaniah : sehat, kuat dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi
segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala udjian dan kesukaran
untuk mengabdi Tanah Air dan Bangsa Indonesia.
- Njiur dapat tumbuh dimana sadja, jang membuktikan
besarnja daja-upajanya dalam menjesuaikan dirinya dengan keadaan
sekelilingnyha.
Djadi
lambang itu mengkiaskan: bahwa tiap pramuka dapat menjesuaikan diri dalam
masjarakat dimana ia berada dan dalam keadaan jang bagaimanapun djuga.
- Njiur bertumbuh mendjulang lurus keatas dan merupakan
salah sebatang pohon yang tertinggi di Indonesia.
Djadi
lambang itu mengkiaskan: bahwa tiap pramuka mempunjai cita-cita jang tinggi
dan lurus ja’ni jang mulia dan djudjur dan ia tetap tegak tidak mudah
diombang-ambingkan oleh sesuatu.
- Akar Njiur jang bertumbuh kuat dan erat didalam tanah
melambangkan bahwa tekad dan kejakinan tiap pramuka mempunjai dan berpegang
kepada dasar-dasar dan landasan-landasan jang baik, benar, kuat dan njata,
ialah tekad dan kejakinan jang dipakai olehnja untuk memperkuat diri guna
mentjapai tjita-tjitanja.
- Njiur adalah pohon jang serbaguna, dari udjung hingga
akarnja. Djadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia jang
berguna dan membaktikan diri dan kegunaannja kepada kepentingan Tanag Air,
Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat
manusia.
|
|
2. a. Ditengah pinggiran tegalan panji sebelah atas dan
diempat sudut tegalan terdapat masing-masing:
- bintang emas bersudut lima di atas tegalan hitam, yang mempunyai
arti:
|
- Ketuhanan Jang Maha Esa
|
|
b. Disudutu bawah sebelah satunya:
- selingkaran rantai bergelang persegi dan bundar tanpa
putus, diatas tegalan merah, jang mempunjai arti:
|
- Kemanusiaan jang adil dan beradab
|
|
c. Disudut sebelah atas satunja:
- pohon beringin hudjau diatas tegalan putih, jang
mempunjai arti:
|
- Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
|
|
d. Disudut atas sebelah tongkat:
- kepala banteng hitam diatas tegalan merah, jang
mempunjai arti:
|
- Kerakjatan jang dipimpin oleh himat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan
|
|
e. Disudut bawah sebelah tongkat:
- setangkai padi dan setangkai kapas di atas tegalan
putih, jang mempunjai arti:
|
- Keadilan sosial bagi seluruh Rakjat Indonesia.
|
|
f. Tali berwarna merah bersimpul-simpul jang melingkari
lambang-lambang tersebut diatas,
mempunjai arti:
|
- Tali sedjarah perdjoangan kemerdekaan jang dinamis
revolusioner, jang telah berhasil menghimpun dan menyatukan lima unsur pokok
dalam penghidupan Bangsa Indonesia mendjadi satu kesatuan-Sila ialah
Pantja-Sila jang kini menjadi doktrin Revolusi Indonesia dan Filsafat serta
Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
|
g. 2.a., b, c, d, e dan f mempunjau arti:
|
- Setiap pramuka hidup dan bergerak setjara dinamis dan
revolusioner dengan Pantja-Sila sebagai Bintang-Pimpinannja. Jang isi dan
djiwanya dihajati, dihidup-hidupkan dan dilaksanakan olehnja selama masa
diatas tegalan jang hidup dan bersih dan murni didalam Persatuan Bangsa
Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia jang menggunakan Pantja-Sila
sebagai doktrin Revolusinya dan sebagai Filsafat serta Dasar Negaranja.
|
|
II. Bagian
Belakang
|
|
|
1. Ditengah-tengah tegalan Pandji dan dipusat gambar
lambang terdapat sebuah djantung berbentuk perisai berwarna Merah-Putih, jang
mempunjai arti:
|
- Pramuka Indonesia adalah manusia Putra Indonesia
jang berkesadaran, berkemauan dan beramalan kebangsaan Indonesia,
jakni hidup berdjiwa Kebangsaan Indonesia dan melindungi serta
berlindung dengan perisai Indonesia.
|
|
2. Tegalan perisai Merah-Putih, jang berwarna kuning
ke-emasan dan dilingkari oleh setangkai padi (emas) dan setangkai kapas
(perak dan hidjau) mempunjai arti:
|
- Manusia Indonesia jang selama masa hidup dan bergerak
dalam alam kedjajaan dan kerayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam alam kebahagiaan dan kesedjahteraan masjarakat sosialisme
Panca-Sila jang adil dan makmur, seperti jang dicita-citakan oleh Revolusi
Indonesia dan Kemerdekaan Indonesia.
|
|
3. Lambang tersebut dalam bagian II ajat 2 diatas
dilingkari tanpa putus oleh serangkaian 45 bunga melati putih (perak) dengan
15 bunga diatas tegalan jang berwarna biru dan 15 bunga berikutnja lagi
diatas tegalan jang berwarna biru-tua mempunjai arti:
|
- Manusia Indonesia dengan Bangsa, Negara dan
masjarakatnja selama masa dipagari, didjaga, dilindungi dan dipertahankan
serta diharumi dan harumnya disemerbakkan dan disebarkan kesekelilingnya,
oleh putera-puterinya, baik didarat maupun diudara ataupun dilaut, dalam
persatu-paduan tadi perangkainja: semangat revolusi dan Djiwa Persatuan 17
Agustus 1945.
|
|
4. a. Lambang-lambang tersebut pada bagian II ajat 1,
2, dan 3 berada ditengah-tengah dua bintang sudut-5, satu emas dan satu lagi
perak, kedua-duanja sebangun dan sama besar, dan bersama merupakan bintang
sudut-10, dengan salah satu sudut bintang emasnja meruuntjing lurus keatas
dan salah satu sudut bintang peraknja meruntjing lurus kebawah, sedangkan
setiap sudut bintang (emas dan perak) berisi 17 garis.
|
|
|
b. Bintang-emas sudut-5 dengan tiap-tiap sudutnja
berisi 17 garis emas diatas tegalan putih mempunjai arti:
|
- Pantja-Sila jang bersinar-sinar tjemerlang dan
dajanja dipantjarkan oleh Indonesia selama masa kesegala pendjuru bumi dengan
kesadaran dan djiwa/semangat proklamasi 17 Agustus 1945 seperti tersebut
dalam Pembukaan UUD 1945, diatas dasar jang bersih dan murni.
|
|
c. Bintang-perak sudut-5 dengan tiap-tiap sudutnja
berisi 17 garis perak diatas tegalan putih mempunjai arti:
|
- Pembabaran Pantja-Sila mendjadi Pantja-Dharma yang
bersinar-sinar dan dajanja dipantjarkan oleh Putera-Puteri Indonesia selama
masa kesegala pendjuru bumi, dengan kesadaran dan djiwa/semangat proklamasi
17 Agustus 1945 seperti tersebut dalam Pembukaan UUD 1945, diatas dasar jang
bersih dan murni.
|
|
d. Dua sudut sebelah bawah dari Bintang-Perak sudut-5
dengan tiap sudutnja berisi 17 garis perak mempunjai arti:
|
- Dwi Satyanja para pramuka jang berusia 8 hiungga 12
tahun, ialah djalan njata jang ditempuh oleh mereka untuk membabarkan isi dan
tjita-tjita Pantja-Sila, dengan kesadaran dan semangat Proklamasi 17 Agustus
1945.
|
|
e. Tiga sudut sebelah atas dari Bintang-Perak sudut-5
dengan tiap sudutnja berisi 17 garis perak mempunjai arti:
|
- Tri Satyanja para pramuka jang berusia 12 tahun
keatas, ialah djalan njata jang ditempuh oleh mereka untuk membabarkan isi
dan tjita-tjita Pantja-Sila, dengan kesadaran dan semangat Proklamasi 17
Agustus 1945.
|
|
5. Dipinggir sekeliling tegalan putih, terdapat tali
merah jang mempunjai 12 lingkaran, ditiap-tiap sudut 3 lingkaran, dan
mempunjai arti:
|
Garis bergerak dinamisnya waktu (12 bulan) jang
merupakan garis batas bergeraknya manusia dialam djasmaniah.
|
|
III. Bagian
udjung tongkat Pandji dan tongkatnya:
|
|
|
1. Udjung tongkat berbentuk melati kuntjup, jang
mempunjai arti:
|
- Setiap pramuka mempunjai kewajiban berdaja-upaja
dengan sepenuh-penuhnja untuk menjadi Putera Indonesia jang berbudi luhur, halus
dan murni, hidup wadjar dan prasahadja, berdjiwa setia berdharmabakti
terhadap Tuhan Jang Maha Esa, Tanah Air dan Bangsa Indonesia serta umat
manusia dengan pikirannja, perkataannja, dan perbuatannja jang hanja
mengharumkan/memuliakan Nama Tuhan, Tanag Air, Bangsa dan Negaranja.
|
|
2. Tongkat Pandji berukuran 209 cm, jang mempunjai
arti:
|
Pesan tersebut
diatas diamanatkan kepadanja oleh Kepala Negara dengan Surat Keputusan
Presiden No. 238 tahun 1961 jang mulai berlaku pada tanggal 20 bulan 5 abad
ke-20 tahun ke-16 (20 + 5 + 20 +61 = 106) dan dengan penganugerahan Pandji
ini pada tanggal 14 bulan 8 abad ke-20 tahun ke-61 (14 + 8 + 20 + 61 = 103)
dan bersama (106 + 103) menundjukkan angka 209.
|
|
IV. Warna :
|
|
|
Bagian
muka:
1.
Warna tegalan
2.
Warna njiur
3.
Warna tali
4.
Warna bintang
5.
Warna tegalan bintang
6.
Warna pohon beringin
7.
Warna tegalan pohon beringin
8.
Warna kepala banteng
9.
Warna tegalan kepala banteng
10.Warna
rantai
11.
Warna tegalan rantai
12.
Warna padi
13.
Warna kapas
14.
Warna daun kapas
15.
Warna tegalan padi & kapas
|
- putih
- merah segar
- merah segar
- emas
- hitam
- hidjau
- putih
- hitam
- merah
- emas
- merah
- emas
- perak
- hidjau
- putih
|
|
Bagian
belakang:
16.
Warna perisai
17.
Warna tegalan perisai
18.
Warna padi
19.
Warna kapas
20.
Warna daun kapas
21.
Warna melati
22.
Warna tegalan rangkaian melati
23. Warna bintang sudut 5 dengan satu sudut lurus
keatas
24. Warna bintang sudut 5 dengan lurus kebawah
25. Tali
26. Rumbai pinggiran pandji
27. Dua utas tali tongkat dengan masing-masing2 buah
udjung berumbai,
28. Melati udjung tongkat
29. Tongkat melati
30. Tongkat pandji
|
- merah dan putih
- kuning keemasan
- emas
- perak
- hidjau
- perak
- 1/3 hidjau
1/3 biru
1/3 biru tua
- emas
- perak
- merah
- emas
- emas
- putih
- hidjau
- kaju djati murni
|
|
V. Arti Warna |
|
|
1.
Merah
2.
Putih
3.
Kuning
4.
Hidjau
5.
Biru
6.
Biru tua
Hitam
|
- a. keberanian
b.
dinamika
c.
wanita
d.
surya (matahari)
e.
kasih sayang
- a. kemurnian
b.
kebersihan
c.
kesutjian
d.
kewadjiban
e.
prasahadjaan
f.
pria
g.
tjandera (bulan)
- a. kedjajaan
b.
kebesaran
c.
keemasan
d.
keagungan
e.
kesedjahteraan
f.
kebidjaksanaan
g.
ketjerdasan
- a. daratan
b.
kemakmuran
c.
keta’atan
d.
taqwa
- a. laut
b.
kesetiaan
c.
ketekunan
d.
ketabahan
- a. kedalaman
b.
kesungguh-sungguhan
|
|
VI.. Ukuran-ukuran:
|
|
|
1.
Pandji mempunyai lebar 60 cm dan padjang 90 cm
2. Tongkat Pandji dengan udjung tongkat pandji pandjang
: 209 cm.
|
0 Response to "KEPRES RI TENTANG PENGANUGERAHAN PANJI GP (No. 118 Tahun 1961)"
Post a Comment