Kali ini saya akan membicarakan bagaimana media televisi memberitakan berita yang salah (HOAX).
Lewat kicauanya di Twitter, TV One menginformasikan bahwa terjadi ledakan bom di beberapa titik selain di Sarinah. Ketiga tempat tersebut adalah Slipi, Kuningan, dan Cikini. Kabar tersebut tentu saja membuat resah masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Akan tetapi, menurut Divisi Humas Mabes Polri, ledakan hanya terjadi di Sarinah (Jadi berita dalam TV One ini jelas HOAX yang memperkeruh suasana.
Yang menjadi sangat memperkeruh suasana Negeri ini adalah berita tersebut ternyata sudah dikutip oleh media besar luar seperti The Guardian dan Associated Pers, hingga BBC Wolrd News.
“The Guardian mengutip dari AP (Associated Pers), dan AP mengutip dari TVOne tentang ledakan di Cikini, Slipi, dan Kuningan. Jika kabar itu dari TVOne, aku tak mau percaya dulu,” tulis Kate Walton, seorang aktivis asal Australia.
Adanya sejumlah liputan yang ditayangkan televisi dan radio terkait aksi teror bom Sarinah dianggap melanggar pedoman penyiaran.
Komisi Penyiaran Indonesia pun menjatuhkan sanksi tertulis pada sejumlah stasiun televisi dan satu lembaga penyiaran karena tayangan peliputan teror bom Sarinah.
KPI memberi sanksi tertulis pada tiga stasiun televisi dan satu lembaga penyiaran radio atas pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012 dalam peliputan ledakan yang terjadi di Sarinah.
Stasiun televisi yang mendapatkan sanksi yaitu TV One, Indosiar, dan iNews.
0 Response to "Memberitakan Berita yang Salah (HOAX)"
Post a Comment