Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP 1) untuk warga yang mendirikan bangunan di atas negara di kawasan
Pembongkaran paksa akan dilakukan setelah warga tidak mengindahkan SP satu, dua, tiga dan Surat Perintah Bongkar (SPB).
"Mesti SP satu dua tiga baru bongkar. Kalau tidak mau ya dipaksa," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2016).
Setelah dibongkar, kawasan Kalijodo akan dijadikan fasilitas olahraga. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI tengah menyiapkan konsep desain di Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.
"Luasnya hampir 1,5 hingga 2,5 hektar. Setelah penertiban, kita langsung buat rencana penghijauan," ujar Ratna.
Pihaknya, kata Ratna, akan melakukan penghijauan setelah seluruh proses penertiban selesai.
"Begitu sudah bersih semua bangunannya, nanti mau ada lapangan bola dan ada jogging track," imbuhnya. (Dennis Destryawan)
0 Response to "Ahok: Kalau Tidak Mau Pindah Ya Dibongkar"
Post a Comment