Ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 kali ini akan melalui Dapodik, yaitu menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pada Aplikasi Dapodik terdapat Menu Data Peserta Didik, ini akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon peserta ujian nasional. Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan sekolah mulai dari SMP, SMA, dan SMK.
Setiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik. Di antara item data yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik. Sedangkan Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Adapun tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman berikut ini :
Selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada panitia ujian nasional yang berada di dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara panitia ujian nasional kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta ujian nasional.
Sementara itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK/SLB) dan satuan pendidikan di bawah Kemenag tidak menggunakan prosedur di atas. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) telah membuat prosedur tersendiri.
Berikut adalah Alur Data Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016
Batas akhir pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN adalah Tanggal 31 Desember2015, . Berikut Jadwal lengkapnya :
Selengkapnya untuk Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik bisa didownload di sini. Adapun Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 dapat didownload di sini.
Sumber Disdakmen
0 Response to "Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik"
Post a Comment