Rencana kebijakan rasionalisasi akan diberlakukan mulai 2017. Rasionalisasi berlaku bagi aparatur sipil negara yang tidak berkinerja, tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi. Mereka jadi target pensiun dini.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, "rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi".
Beliau menambahkan, "Kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam rekruitmen CPNS. Dalam dua tahun ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah. "Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan," katanya.
"Tantangan manajemen SDM ke depan adalah globaliasi, kompetisi antarnegara, teknologi informasi dan digitasi, serta high colaboration".
Oleh karena itu SDM aparatur harus digenjot agar mampu berkompetisi di era kompetisi seperti saat ini.
"Kami sudah mencanangkan tahun 2019, kami harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya networking tinggi (memiliki poin bekerja sama)," pungkasnya.
(Sumber : jpnn)
0 Response to "PNS yang menjadi Target Pensiun Dini"
Post a Comment