Wapres JK tegaskan PBB tidak boleh ikut campur vonis Ahok
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Pemerintah Indonesia mengkaji kembali hukuman vonis dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dalam kasus penodaan agama. Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan PBB tidak boleh ikut campur dalam penegakkan hukum Indonesia.
"Mereka (PBB) tidak boleh campuri urusan kita, hukum kita. Siapa pun nggak boleh," kata Wapres JK saat memberikan keterangan pers di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (23/5).
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, jika PBB mengintervensi hukum di Indonesia maka akan terjadi pertentangan.
"Sama dengan kita tidak boleh mencampuri urusan hukum di Malaysia, urusan hukum di Amerika Serikat. Sama tidak bolehnya dia (PBB) mencampuri urusan hukum kita. Kalau orang sudah boleh saling mencampuri urusan hukumnya negara ini, dunia ini bisa menjadi ladang pertentangan," tutur Wapres JK.
Wapres JK meyakini, PBB tidak akan mencampuri urusan hukum Ahok. Desakan anggota PBB agar vonis dua tahun Ahok dikaji kembali tidak bisa mewakili suara PBB.
"Enggak benar itu PBB, mungkin satu orang anggota apa itu ngomong. Sama dengan seorang anggota DPR ngomong, tidak berarti DPR begitu ngomongnya. Nggklah. Jadi jangan katakan PBB minta, nggk benar sama sekali," ujarnya.
Dia menambahkan, pada prinsipnya setiap keputusan PBB harus berdasarkan hasil sidang paripurna. Sementara dalam hal ini, desakan anggota PBB tersebut bukan keputusan rapat paripurna PBB.
"Tidak boleh ada keputusan satu orang mengatasnamakan PBB, jangan lupa (ada paripurna)," ucap Wapres JK.
Diberitakan, lewat akun Twitter resmi Dewan HAM PBB di Asia, PBB mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Ahok. Bahkan, PBB mendesak agar pemerintah meninjau kembali vonis dua tahun Ahok.
"Kami prihatin atas hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Jakarta atas dugaan penistaan melawan Islam. Kami meminta Indonesia untuk meninjau kembali hukum penistaan tersebut," tutur Dewan HAM PBB di akun resmi mereka @OHCHRAsia, Selasa (9/7). [dan]
sumber : merdeka.com
0 Response to "TEGAS BANGET! JK ENGGAK MAU PBB IKUT CAMPUR HUKUM INDONESIA."
Post a Comment