KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
KEPUTUSAN
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR :
142 TAHUN 2004
TENTANG
PANDUAN PELATIHAN DASAR KEWIRAUSAHAAN
DALAM
GERAKAN PRAMUKA
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang : a. Bahwa Gerakan Pramuka sebagai alah satu wahana
pembinaan kaum muda perlu menyelenggarakan program pendidikan kader pembangunan
yang berorientasi pada pembinaan dan pengembangan sikap kewirausahaandalam
memasuki milenium III;
b. Bahwa
Instruksi Presiden Nomor : 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional
Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan perlu ditumbuhkembangkan dalam
Jajaran Gerakan Pramuka;
c. Bahwa
Kwarnas Gerakan Pramuka perlu menetapkan Panduan Pelatihan Dasar dan Lanjutan
Kewirausahaan dalam Gerakan Pramuka;
Mengingat : 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka;
2. Instruksi
Prsiden Nomor : 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan
Membudayakan Kewirausahaan;
3. Renstra
Gerakan Pramuka 2004-2009;
4. Renja
Gerakan Pramuka 2004-2009;
5. Keputusan
Ka Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 091 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lemdikanas;
6. Keputusan
Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 18 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan dan
Pelatihan Anggota Dewasa dalam Gerakan Pramuka.
Memperhatikan : Saran
Pokja dan Komisi Binawasa;
M E M U T U S K A N
:
Menetapkan :
Pertama : Mengesahkan Panduan Pelatihan Dasar Kewirausahaan dalam Gerakan
Pramuka.
Kedua : Menginstruksikan
kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka untuk melaksanakan keputusan ini.
Ketiga : Keputusan
ini mulai berlaku sejak ditetapkan.
Apabila
ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 31
Desember 2004
Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka,
Ketua
TTD
Prof. DR. dr. H. Azrul Anwar,
MPH
Disalin sesuai dengan aslinya
Kwartir Cabang Kota Semarang
Sekretaris,
Ttd.
Gunawan Surendro
NTA. 113300098
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR :
142 TAHUN 2004
TENTANG
PANDUAN PELATIHAN DASAR KEWIRAUSAHAAN
DALAM GERAKAN PRAMUKA
I.
DASAR
PERTIMBANGAN
1.
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok melaksanakan
pendidikan bagi kaum muda, melalui Kepramukaandi lingkungan sekolah yang
melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah, dengan
tujuan membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang bermoral
Pancasila.
2.
Gerakan Pramuka sebagai salah satuwahana pembinaan
kaum muda melalui Kepramukaan, perlu menyelenggarakan program pendidikan kader
pembangunan yang berorientasi pada pembinaan dan pengembangan sikap
kewirausahaan dalam memasuki milenium III.
3.
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan
kemauan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yangmengarah pada
upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru
dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik
dan atau memperoleh manfaat/keuntungan yang lebih besar.
4.
Dalam rangka membina dan mengembangkan jiwa
kewirausahaan di kalangan kaum muda khususnya Pramuka sebagai realisasi Inpres
Nomor : 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan
Kewirausahaan dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka,
maka Kwartir Nasional dalam hal ini Lemdikanas menyelenggarakan Pelatihan Dasar
Kewirausahaan.
II.
PELATIHAN DASAR
KEWIRAUSAHAAN DALAM GERAKAN PRAMUKA
1.
Tujuan
Menumbuhkan jiwa
kewirausahaan dan motivasi untuk mengembangkan potensi yang ada dalam diri
sendiri dan masyarakat.
2.
Sasaran
Setelah
mengikuti pelatihan dasar kewirausahaan ini, peserta mampu :
a.
Menjelaskan apa, mengapa,
bagaimana dan sasaran, tujuan kewirausahaan dalam Gerakan Pramuka.
b.
Menerapkan jiwa kewirausahaan,
baik terhadap dirisendiri maupun orang lain.
c.
Menjadi motivator kewirausahaan.
d.
Melakukan kegiatan nyata kewirausahaan yang berhasil
guna dan tepat guna.
e.
Mempersiapkan diri untuk
mengikuti pelatihan lanjutan kewirausahaan.
3.
Waktu
a.
Pelatihan kewirausahaan
dilaksanakan selama 6 hari : dalam kelas 4 hari dan berkemah 2 hari.
b.
Pelaksanaan dapat dilakukan
secara paruh waktu sesuai dengan kondisi setempat, dengan tidak mengurangi
jumlah jam pelajaran dan secara berkesinambungan.
4.
Peserta
a.
Anggota Dewasa Muda :
Pramuka Pandega.
b.
Anggota Dewasa :
1)
Pembina Pramuka.
2)
Pembantu Pembina Pramuka.
3)
Pelatih Pembina Pramuka.
4)
Pamong SAKA.
c.
Kelas Anggota Dewasa Muda dan Anggota Dewasa
terpisah.
5.
Penyelenggara
Kwartir dan
pelaksanaannya adalah Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka (Lemdika).
6.
Kurikulum
Kurikulum
Pelatihan Dasar Kewirausahaan disusun sebagai berikut :
6.1.
Pengantar
Modul
I : Pengantar 5
JP
a.
Upacara pembukaan 1
JP
b.
Orientasi pelatihan 2
JP
c.
Dinamika kelompok 2
JP
6.2.
Inti
Modul II : Penghayatan AD/ART Gerakan Pramuka 8 JP
Modul III : Penghayatan Inpres No. 4 Th. 1995
dan
Kewirausahaan 21
JP
a.
Penghayatan Inpres No. 4 Th. 1995 8 JP
b.
Kewirausahaan 4
JP
c.
Kewirausahaan dalam Gerakan Pramuka 6 JP
d.
Keberhasilan dalam sebuah bisnis 3 JP
Modul IV : Manajemen 18
JP
a.
Dasar-dasar Manajemen 4 JP
b.
Pengertian Dasar SDM 4
JP
c.
Pengertian Manajemen Bisnis 4 JP
d.
Satuan Karya Pramuka wadah Pembinaan
Kewirausahaan 6
JP
Modul V : Wisata Karya 10
JP
Peninjauan lapangan ke obyek wirausahaan
6.3.
Penutup
Modul VI : Pelengkap 11
JP
a.
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut 3 JP
b.
Forum terbuka 2
JP
c.
Malam gembira 3
JP
d.
Evaluasi 2
JP
e.
Upacara penutupan 1
JP
Jumlah jam pelajaran : 5 + 8 + 21 + 18 + 10 + 11 = 73 JP
7.
Metode
a.
Diskusi
b.
Studi kasus
c.
Proyek kelompok
d.
Games
e.
Wisata karya
f.
Lokakarya
g.
Meta Plan
h.
Outdoor
8.
Materi
Materi dalam
Pelatihan Dasar Kewirausahaan terangkum dalam kurikulum yang terbagi dalam :
a.
Pengantar : 5 JP
b.
Inti : 57 JP
c.
Penutup : 11 JP
9.
Tim Pelatih
a.
Tim Pelatih dibentuk oleh Ka. Lemdik.
b.
Jumlah anggota tim pelatih disesuaikan dengan
kebutuhan, terdiri atas Pelatih, Pembina Pramuka dan Pelatih Tamu/Instruktur.
c.
Instruktur dari
instansi/organisasi terkait.
10.
Prosedur dan Proses
Prosedur I : Pengantar
Proses : a. Pembukaan, dengan penekanan pada wawasan
kewirausahaan.
b. Orientasi, peserta memperoleh kejelasan tentang Pelatihan Dasar
Kewirausahaan dan apa yang diharapkan dari peserta selama pelatihan.
c. Dinamika kelompok, mencairkan kebekuan melalui games, sehingga
berkembang kondisi interaktif antar peserta pelatihan.
Prosedur II : Inti
Proses : a. Forum pembelajaran interaktif masing-masing
kelompok yang sudah terbentuk.
b. Praktek hasil bahasan dalam bentuk diskusi dan tanya jawab.
c. Peninjauan lapangan dengan wisata.
d. Sumber materi : bahan serahan.
Prosedur III : Pelengkap
Proses : a. Open forum
b. Kesan pesan
c. Evaluasi
d. Penutupan
III.
PENUTUP
Persiapan untuk
Tim Pelatih agar menghayati Rujukan Pelatihan Dasar Kewirausahaan serta
materi-materi yang harus disajikan bersama lembar penugasannya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 31 Desember 2004
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Ketua
TTD
Prof. DR. dr. H. Azrul Anwar,
MPH
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
LAMPIRAN II KEPUTUSAN
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR :
142 TAHUN 2004
TENTANG
PANDUAN PERKEMAHAN PELATIHAN DASAR KEWIRAUSAHAAN
DALAM
GERAKAN PRAMUKA
I.
DASAR
PERTIMBANGAN
1.
Kegiatan di alam terbuka, sebagai salah satu unsur
Metode Kepramukaan, merupakan cara yang efektif dalam proses pembentukan watak
dan kepribadian, pemantapan mental/moral/spiritual, fisik, intelektual, emosional
dan sosial peserta didik sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat,
karena itu kegiatan di alam terbuka dalam kepramukaan perlu dan penting
dilaksanakan.
2.
Berkemah merupakan salah satu bentuk kegiatan di
alam terbuka sebagai penerapan Metode Kepramukaan yang mendorong peserta didik
untuk membina dan mendidik dirinya secara mandiri serta instropeksi, sehingga
menyadari tentang diri pribadinya yang berkaitan dengan Prinsip Dasar dan Kode
Kehormatan Pramuka.
3.
Berkemah serta acara kegiatannya dalam perkemahan
harus dilaksanakan sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan untuk mencapai tujuan pendidikan. Di
samping itu berkemah dalam perkemahan Pramukan harus menjamin keselamatan,
keamanan, kesehatan dan kenyamanan peserta didik.
4.
Perkemahan dalam Pelatihan
Dasar Kewirausahaan merupakan bagian integral Pelatihan Dasar Kewirausahaan
untuk memberikan pengalaman praktis yang mendasar tentang perkemahan.
II.
PERKEMAHAN
1.
Perkemahan Pelatihan Dasar Kewirausahaan
Perkemahan
Pelatihan Dasar Kewirausahaan merupakan kegiatan berkemah selama 2 (dua) hari
bagi para peserta Pelatihan Dasar Kewirausahaan yang telah mengikuti kegiatan
sesi dalam kelas selama 4 (empat) hari dan merupakan persyaratan untuk
memperoleh sertifikat Pelatihan Dasar Kewirausahaan.
2.
Tujuan
Adalah untuk
memberikan pengetahuan dan pengalaman praktis yang mendasar tentang berkemah,
sebagai acara kegiatan di alam terbuka dalam rangka menerapkan Prinsip Dasar
dan Metode Kepramukaan.
3.
Sasaran
Peserta mampu :
a.
Memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis
kegiatan berkemah, sebagai alat pendidikan yang efektif bagi pembinaan watak
kaum muda.
b.
Mampu menerapkan keterampilan manajerial dan
kepentingan yang efektif dalam mengelola Kwartir dan Satuan.
4.
Manajemen Perkemahan adalah Tim Pelatih yang
dipimpin oleh Ketua Tim Pelatih dan sebagai Pembina Perkemahan (Camp Chief).
Perkemahan untuk putera dan puteri terpisah sehingga perkemahan puteri dipimpin
oleh Pembina Perkemahan Puteri dan Perkemahan Putera dipimpin oleh Pembina
Perkemahan Putera.
5.
Materi dalam perkemahan
a.
Team Building.
b.
Kerjasama Tim.
c.
Kegiatan Kepramukaan.
d.
Pengembangan keterampilan manajerial dan
kepemimpinan.
e.
Materi Pelatihan Dasar
Kewirausahaan yang belum disampaikan melalui sesi dalam kelas.
6.
Perlengkapan berkemah dalam perkemahan
a.
Perlengkapan pribadi :
1)
Sesuaikan dengan situasi dan kondisi perkemahan
khususnya waktu, lokasi, musim, tujuan dan sasaran, lingkungan, acara dan
lain-lain.
2)
Semua perlengkapan pribadi supaya disusun dalam
ransel yang praktis dan tidak menyusahkan perjalanan.
3)
Obat-obatan yang diperlukan untuk pribadi supaya
disusun secara praktis.
4)
Tidak membawa barang-barang
berharga.
5)
Alat-alat perorangan yang
diperlukan untuk kegiatan keterampilan berkemah dan kepramukaan.
b.
Perlengkapan kelompok :
1)
Sesuaikan dengan kepentingan, kebutuhan, situasi dan
kondisi perkemahan.
2)
Alat perlengkapan berkemah untuk kelompok termasuk
tenda.
3)
Alat perlengkapan berkemah untuk kelompok disusun
praktis sehingga dapat dibawa oleh tiap anggota kelompok.
7.
Proses dan Prosedur Perkemahan
a.
Persiapan :
1)
Hari pertama Pelatihan Dasar Kewirausahaan, pada
waktu orientasi, peserta pelatihan diberi informasi yang jelas tentang
Perkemahan Pelatihan Dasar Kewirausahaan yang akan dilaksanakan selama 2 (dua)
hari mulai hari ke V Pelatihan Dasar Kewirausahaan.
2)
Pada hari ke IV sebelum perkemahan peserta supaya
mengadakan diskusi persiapan kelompok masing-masing.
b.
Pelaksanaan Perkemahan Pelatihan Dasar Kewirausahaan
1)
Pada hari ke V Pelatihan Dasar Kewirausahaan,
peserta yang dibagi dalam kelompok-kelompok berangkat menuju tempat berkemah
dengan membawa perlengkapan berkemah dan tiba di perkemahan pkl. 09.00 WIB.
2)
Setiba di perkemahan melaporkan kepada Pembina
Perkemahan atau Pelatih yang ditugaskan.
Kelompok
memperoleh :
–
Alat dan perlengkapan yang
disediakan Tim Pelatih.
–
Petunjuk lokasi berkemah.
–
Petunjuk-petunjuk lain yang berkaitan dengan
perkemahan dan jadwal/acara perkemahan.
–
Kelompok membuka/mendirikan
kemah masing-masing.
3)
Setelah kemah siap, ketua
kelompok membagi tugas untuk tiap peserta dengan dipimpin oleh ketua kelompok
mendiskusikan/membahas Lembar Penugasan Kelompok tentang Peraturan dan Tata
Tertib Perkemahan untuk dilaporkan dalam Sidang Pleno. Sidang
Pleno merumuskan Peraturan dan Tata Tertib Perkemahan untuk ditaati peserta
perkemahan.
4)
Tiap peserta perkemahan mengisi
formulir evaluasi dan menyerahkannya melalui ketua kelompok untuk diserahkan
kepada Pembina Perkemahan pada hari terakhir.
8.
Penutupan Perkemahan
Penutupan
perkemahan sekaligus merupakan penutupan pelatihan setelah upacara penutupan,
kelompok :
a.
Membongkar kemah,
membersihkannya, memeriksa, bila ada kerusakan dilaporkan kepada
pelatih/petugas.
b.
Membersihkan dan merapihkan
tempat berkemah, sehingga tidak terlihat bahwa tempat tadi bekas berkemah.
c.
Ketua kelompok mengembalikan
alat perlengkapan yang diterima sebagai pimpinan kelompok kepada Tim Pelatih.
d.
Kelompok meninggalkan tempat
berkemah setelah tempat berkemah diperiksa oleh Tim Pelatih.
e.
Ketua kelompok menyerahkan
formulir evaluasi yang telah diisi oleh tiap peserta kepada Tim Pelatih pada
waktu pemeriksaan.
9.
Evaluasi dan Pelaporan
Tim Pelatih
dengan dipimpin oleh Ketua Tim Pelatih, mengadakan rapat akhir Tim Pelatih
untuk mengadakan evaluasi peserta atas dasar hasil rapat, Ketua Tim Pelatih
menyusun laporan, laporan disampaikan kepada Ka. Lemdik dan Ketua Kwartir.
III.
PENUTUP
1.
Panduan Perkemahan Pelatihan Dasar Kewirausahaan ini
merupakan bagian integral Panduan Pelatihan Dasar Kewirausahaan.
2.
Panduan Perkemahan Pelatihan Dasar Kewirausahaan ini
bila perlu disesuaikan dengan kepentingan, kebutuhan, situasi dan kondisi
setempat.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 31
Desember 2004
Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka,
Ketua
TTD
Prof. DR. dr. H. Azrul Anwar,
MPH
Disalin sesuai dengan aslinya
Kwartir Cabang Kota Semarang
Sekretaris,
TTD
Gunawan Surendro
NTA. 113300098
0 Response to "PANDUAN PELATIHAN DASAR KEWIRAUSAHAAN DLM GP (SK Kwarnas no 142 TAHUN 2004)"
Post a Comment