Jakarta - Kombes Krishna Murti saat masih menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya mendatangi sel tempat Jessica Wongso ditahan di Polda Metro Jaya beberapa saat setelah Jessica ditangkap. Kombes Krishna meminta Jessica untuk mengakui saja perbuatannya bahwa ia telah meracuni Wayan Mirna.
"Dia bilang gini, kamu ngaku aja, CCTV-nya sudah ada kamu menaruh sesuatu di minumannya Mirna. Itu sudah dizoom berkali-kali," kata Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) malam.
"Kalau kamu mengaku sekarang, kamu enggak akan dihukum mati, seumur hidup juga saya enggak kasih. Paling juga 7 tahun. Belum dipotong apa-apa. Paling kamu sebentar lagi keluar," jelasnya.
Krishna juga sempat menyatakan bahwa kuasa hukum Jessica sudah tak bisa memberikan pembelaan apa-apa lagi. Sudah ada bukti CCTV yang kuat. Diminta mengaku, Jessica justru bingung.
"Terus itu pengacara kamu yang sepupu kamu itu, dia udah nyerah. Dia enggak akan bisa belain kamu lagi, dia enggak dibayar juga kan, dia kan sepupu kamu. Saya duduk di situ bingung Pak, ini orang maksudnya apa. Dia mau suruh saya ngaku apa," tutur Jessica.
Jessica ditangkap di sebuah hotel saat bersama keluarganya. Setelah itu hingga saat ini, telah lebih dari 4 bulan Jessica menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
(rna/Hbb)
0 Response to "Sidang Kasus Pembunuhan Mirna Mengaku Diminta Krishna Murti Akui Meracuni Mirna, Jessica: Ini Maksudnya Apa?"
Post a Comment