Hugo Barra Tanggapi Maraknya Xiaomi "BM" di Indonesia
Xiaomi
menjadi salah satu vendor global yang belum memenuhi aturan Tingkat
Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 4G di Indonesia. Saat ini
aturan tersebut hanya menuntut muatan lokal sebesar 20 persen, lalu akan
meningkat ke 30 persen per Januari 2017 mendatang.
Aturan TKDN inilah yang menghalangi seri-seri Xiaomi berjaringan 4G masuk Indonesia. Padahal, minat masyarakat Tanah Air terhadap ponsel keluaran Xiaomi bisa dibilang masif.
Kondisi tersebut memicu maraknya peredaran lini Xiaomi ilegal alias black market (BM). Ditemui dalam sesi roundtable usai peluncuran Mi Note 2, Vice President Xiaomi, Hugo Barra, menanggapi fenomena tersebut.
"Bagaimana
pun hal itu menggambarkan tingginya antusiasme Mi Fans di Indonesia.
Kami sangat mengapresiasi, meski kami tentu anjurkan mereka membeli
lewat jalur resmi," kata dia pada KompasTekno di Peking University Gymnasium, Beijing, China, Selasa (25/10/2016).
Menurut Barra, jika para Mi Fans benar-benar loyal terhadap brand Xiaomi, mereka seharusnya mau bersabar sedikit lagi.
Ia sesumbar pihaknya sedang mempersiapkan pemenuhan TKDN.
"Dalam waktu dekat kami akan membawa seri-seri Xiaomi yang sudah dinanti Mi Fans," ia menuturkan.
Mantan pegawai Google itu belum mau mengungkap skema mana yang dipilih Xiaomi untuk memenuhi TKDN. Kapan realisasi pastinya pun belum diumbar.
Diketahui, distributor resmi Xiaomi di Indonesia hanya Erajaya. Sementara distributor gelap produk-produk vendor tersebut berseliweran di mana-mana.
Produk 4G Xiaomi terakhir yang dibawa Erajaya adalah Mi 4i keluaran 2015 lalu. Seri-seri yang lebih baru seperti Mi Note Pro dan Mi 5 Pro belum juga tersedia di gerai-gerai resmi.
Nah, distributor gelap lah yang menjadi penyedia seri-seri baru tersebut lewat "jalur belakang". Praktik ini, selain tak aman bagi konsumen, juga merugikan negara karena distributor gelap tak membayar pajak.
0 Response to "Hugo Barra Tanggapi Maraknya Xiaomi "BM" di Indonesia"
Post a Comment